PEDOMAN ORGANISASI GEREJA KRISTEN MARANATHA INDONESIA
PENDAHULUAN
Bahwa untuk mencapai tujuan dasar organisasi sebagaimana yang tertuang dalam AD/AR GKMI Hasil Musyarawah Besar tahun 2022 di Tateli Sulawesi Utara, maka patut ditindaklanjuti dengan usaha-usaha yang teratur, terencana dan berkesinambungan dalam sebuah sentuhan managemen organisasi yang professional. Organisasi merupakan penuntun utama dari terciptanya tujuan organisasi, oleh karena itu proses realisasi sebuah program kerja organisasi dari setiap elemen struktur dalam organisasi tersebut hendaknya ditata dalam sebuah managemen kerja dengan pola Pembagian Kerja (Job Description) tanggung jawab dan kewenangan secara jelas dan benar benar mencerminkan sebuah system kerja organisasi dalam menjamin terlaksananya kebijakan dan program secara efektif dan efisien sesuai dengan perencanaan. Bahwa untuk mendukung mekanisme kerja yang terarah tersebut, maka diperlukan suatu pedoman sebagai acuan dan landasan gerak dalam melakukan kenerja organisasi yaitu dalam bentuk petunjuk pelaksanaan organisasi yang lebih praktis dan bersifat tekhnis.
LATAR BELAKANG
Penyusunan petunjuk pelaksanaan organisasi ini berdasarkan Surat Keputusan dari Pengurus Pusat GKMI kepada Tim Perumus No.015/SK/PP-GKMI/III/2023. Tentang Pengangkatan Tim Perumus Pedoman Organisasi Gereja Kristen Maranatha Indonesia
Untuk lebih jelasnya lagi silahkan click link dibawah ini dan bisa juga didownload: